Kamis, 27 Oktober 2011

Kultwit @mahfudzsiddiq "Membongkar Celah Perampokan Uang Negara"

#PUN. Dimanakah celah2 perampokan uang negara? Ada 4! Sektor penerimaan, penyusunan anggaran, pembelanjaan dan penegakan hukum kasus2nya.

Sektor penerimaan uang negara dari pajak dan bukan pajak. Termasuk retribusi daerah. Ditambah Utang LN/DN. Ini domain Kemenkeu. #PUN

Apakah semua penerimaan riil telah sesuai dgn yg teradministrasikan? Ingat banyak kasus penyelewenagan pajak. Trmsk retribusi tdk jelas.#PUN

Sektor perencanaan dgn 2 alur. Di pemerintah via musrenbang lalu Rencana Kerja Pemerintah (RKP), nota keuangan, pagu anggaran dan RKAKL #PUN

RKAKL adl rencana kerja dan anggaran kementrian dan lembaga yg mcakup pusat dan daerah. Sering ada distorsi dlm proses ini. #PUN

Distorsi RKAKL krn msh ada ketdksesuaian usulan daerah dgn rencana pusat, dan bobot sinergi dan integrasi antar K/L yg blm maksimal. #PUN

Kemudian diikuti geledah lembaga legislatif, lembaga penegak hukum dan yudikatif. Mulai dari ISTANA ! #PUN

Jadi jika Seorang Presiden teriakkan "Perampokan Uang Negara", maka yg pertama hrs digeledah adl jajaran pemerintah pusat dan daerah. #PUN

Coba hitung! Jika 80 ribuan alur birokrasi terima suap/pungli Rp 1000/thn dr 50 juta warga --- hasilkan 4000 trilyun uang suap/pungli. #PUN

Itu belum termasuk praktek suap dan pungli jalanan. Retribusi parkir liar, pungli kemanan, suap lalu-lintas dan perhubungan, dll. #PUN

Jadi terbentar hampir 80 ribu alur birokrasi layanan masy dr kel/desa hingga Pusat yg jadi celah praktek suap dan pungli. #PUN

Ada lbh dr 75000 kel/desa, 7500 kecmtn, 4000an dinas Kab/Kota, 300an dinas Prov & 200an direktorat di Pusat yg lakukan layanan publik. #PUN

Di luar kerangka anggaran negara masih ada SUAP dan PUNGLI oleh jajaran birokrasi. Menguras uang masy atas hal yg sdh dibiayai negara. #PUN

BUMN dan BUMD kita blm punya budaya korporasi yg baik. Blm transparan, blm akuntabel, blm efesien. Sering jadi sapi perahan juga! #PUN

Di luar alur tsb, masih ada celah lain. Yaitu distorsi dlm penerimaan dan pembelanjaan anggaran di BUMN dan BUMD yg sgt banyak. #PUN

Itulah alur proses anggaran negara dgn celah2 kebocoran pada tiap tahapannya. Lubang terbesar di sektor penerimaan dan pembelanjaan. #PUN

Celah #PUN juga terjadi dlm proses pinjaman Luar/Dalam Negeri. Akibat birokratisasi dan persyaratan2 khusus yg tdk efesien namun mengikat.

Celah juga ada pada proses penyitaan, denda dan pengembalian harta negara hasil korupsi. Sering tdk memadai hasilnya! #PUN

Banyak terrsangka kasus2 anggaran dijadikan ATM oleh oknum aparat penegak hukum sampai suap untuk pengaruhi putusan pengadilan. #PUN

Nah celah terakhir adl pada proses penegakan hukum kasus2 anggaran yg ditangani Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan juga KPK. #PUN

Temuan2 indikasi penyimpangan oleh BPK sering dinego oleh birokrat dan pejabat. Ada imbalan tentu. Ingat kasus pemda Kota Bekasi? #PUN

Hasil audit BPK adl status penggunaan anggaran: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dgn Pengecualian (WDP) dan Disclaimer. #PUN

Tahap dan celah ke-4 pada proses audit anggaran dan penegakan hukum kasus2 korupsi anggaran. Audit dilakukan oleh BPK 2x setahun. #PUN

Kebocoran melalui praktek mark-up, manipulasi program, double-anggaran, dan inefesiensi. Ada juga success-fee ke pejabat dan birrokrat. #PUN

Inilah tahap ke-3. Realisasi anggaran oleh pemerintah pusat dan daerah yg dulu oleh Prof Soemitro disinyalir bocor sd 30%. #PUN

Setelah jadi UU APBN dan Perda APBD, uang sepenuhnya di pemerintah pusat dan daerah. Mereka realisasi anggaran sesuai program. #PUN

Di tingkat Prov/Kab/Kota, pemda ajukan rencana kerja dan anggaran sesuai APBN ke DPRD. Disahkan sbg Perda APBD. Proses sama. #PUN

Hasil pembahasan dan perubahan yg dilakukan pemerintah & DPR disahkan dlm UU APBN. Lalu proses serupa dilakukan di tingkat Daerah. #PUN

Perubahan yg terjadi dlm pembahasan antara Pem & DPR maks 10% dr total anggaran yg diajukan pemerintah. 90% nyaris tdk berubah. #PUN

Pemda dan K/L yg blm terakomodir bisa lobi DPR. Biasanya untuk pos belanja modal dan transfer daerah. Bisa saja terjadi kolusi. #PUN

Tahap ke-2, pembahasan anggaran antara pemerintah & DPR. Mengacu ke nota keuangan, pagu anggaran dan RKAKL. DPR bisa usulkan perubahan. #PUN

Faktor lobi msh berpengaruh dlm proses penyusunan RKAKL di jajaran pemerintahan. Tgjwb Kemenkeu dan Bapenas. #PUN

0 komentar:

Posting Komentar

 

Goresan pena

Kabar berita

Harokatuna